Blora - Bahwa dalam rangka kebutuhan organisasi, kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi serta sehubungan dengan akan beroperasinya 3 (tiga) Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan baru di Nusakambangan, perlu adanya Pegawai yang diperbantukan dan melaksanakan tugas sementara.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-KP.04.01 - 4199 tanggal 23 Oktober 2023, Perihal: Penugasan Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Baru Di Nusakambangan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Budi Hardiono memberikan pesan dan arahan kepada 3 Petugas yang akan menjalani Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) 3 Lapas baru yang ada di Nusakambangan
"Saya Berharap temen-temen selalu jaga nama baik Rutan/Instansi, berikan yang terbaik, tetap semangat, tidak semua mendapatkan kesempatan yang langka ini, Nusakambangan termasuk Barometer Lapas seluruh dunia, ambil ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya”. Ujar Budi Hardiono.
Dia juga menyampaikan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama tugas BKO, sehingga membantu seluruh rangkaian kegiatan di lapas baru tersebut berjalan dengan baik.
“Saya Berpesan senantiasa bertugas dengan penuh tanggungjawab dan jaga integritas, bawa kebiasaan yang baik dari Rutan kalian sebelumnya semoga semuanya berjalan tanpa terkendala apapun” Tutup Budi Hardiono.