Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora saat ini tengah menjajaki Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa instansi terkait untuk mendukung program-program di Rutan Blora. Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan dan Kepolisian Resort (Polres) Blora.
Pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Sugito, mengunjungi Polres Blora. Budi menyampaikan bahwa tujuan dari PKS ini adalah untuk membentuk sinergi dalam optimalisasi keamanan.
“Alhamdulillah, kami mendapat sambutan positif dari pihak Polres dan kami langsung diarahkan ke ruang kerja Kapolres. PKS ini fokus pada Optimalisasi Pelaksanaan Pengamanan, sejalan dengan MoU antara Kementerian dan Polri. Selanjutnya, kami, sebagai Unit Pelaksana Teknis, menyusun PKS dengan perihal yang serupa, ” ungkap Budi.
Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kerjasama antara rutan/lapas dengan pihak kepolisian bukanlah hal baru. "Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat apa yang sudah terjalin selama ini, karena pada dasarnya pemasyarakatan dan kepolisian adalah mitra kerja, " katanya. Lebih lanjut, Kapolres Blora mengajak untuk meningkatkan komunikasi antara Rutan dan Polres Blora.
Budi Hardiono menambahkan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan terhadap tahanan dan narapidana dapat ditingkatkan, program pembinaan dapat berjalan lancar, dan keamanan serta ketertiban di Rutan Blora selalu terjaga dengan baik.