Blora - Setelah melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, kini masyarakat Indonesia mulai memasuki masa peralihan dari Pandemi ke Endemi. Pola kehidupan masyarakat juga berangsur-angsur kembali normal seperti sebelum adanya pandemi, tak terkecuali bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Blora. Setelah sebelumnya digelar kunjungan tatap muka terbatas bagi WBP Rutan Blora, kini pelaksanaan sidang juga mulai dilaksanakan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Blora, Selasa (07/03/2023).
Kegiatan sidang secara tatap muka ini merupakan pertama kalinya dalam kurun waktu dua tahun terakhir pasca adanya pandemi Covid-19. Sidang kali ini diikuti 3 orang warga binaan Rutan Blora.
Sebelum berangkat menjalani sidang, terlebih dahulu ketiga warga binaan diberikan pengarahan serta penggeledahan tubuh juga barang. Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono memberikan wejangan kepada warga binaan yang akan menjalani sidang agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga sikap selama sidang berlangsung.
"Setelah dua tahun terakhir sidang digelar secara online, alhamdulillah mulai hari ini kegiatan sidang dapat diselenggarakan secara tatap muka. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar kita semua senantiasa sehat, " ujar Tri Joko.
"Kami juga sudah mempersiapkan diri untuk menyambut masa Endemi ini, mulai dari kesiapan personel, layanan kunjungan yang sudah dibuka namun terbatas, loker penitipan barang, pemeriksaan badan dan barang, dan persiapan lainnya" tambahnya.
Nantinya selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Blora, para warga binaan Rutan Blora mendapatkan pengawalan dari Petugas Kejaksaan Negeri Blora agar senantiasa aman hingga kembali ke Rutan Blora.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|